Pangan merupakan salah satu kebutuhan yang paling utama diperlukan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 mendeskripsikan bahwa pangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman. Suradi (Kebutuhan Pangan,2015) mencatat bahwa kebutuhan pangan itu menempati urutan pertama bagi kebutuhan fisologis manusia dibanding kebutuhan dasar manusia yang lain.
Demi mendukung ketahanan pangan pemerintah memiliki program ketahanan pangan nasional, yang tertuang dalam delapan program Asta Cita sebagai wujud perjuangan untuk mewujudkan rakyat Indonesia yang makmur dengan memanfaatkan komoditas serta kondisi alam Indonesia yang melimpah.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga ikut berkontribusi melakukan kegiatan yang dapat mendorong program ketahanan pangan tersebut dengan cara meningkatkan swasembada pangan dan memberdayakan masyarakat seperti penanaman serentak sejuta hektar dengan memanfaatkan lahan kosong untuk menanam jagung. Jagung sendiri termasuk salah satu tanaman pangan yang memiliki peluang besar dalam mendukung swasembada pangan nasional. Di beberapa daerah di Indonesia jagung dapat dijadikan sebagai makanan (pangan) alternatif pengganti beras.
Kabupaten Ciamis memiliki peluang dalam meningkatkan ketahanan pangan melalui jagung karena Kabupaten Ciamis merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang memiliki penghasilan jagung terbanyak dengan luas lahan sebesar 19.061 Hektar dan total produksi 84.798 ton pertahun (BPS,2024). Selain itu, jagung memiliki ketahanan pangan yang lebih ekstrem dibanding padi. Seperti pada kondisi kekeringan yang berkepanjangan jagung dapat tumbuh dengan hanya sedikit air berbeda dengan padi yang membutuhkan banyak air untuk tumbuh.
Jagung diharapkan dapat menjadi alternative sebagai sumber karbohidrat atau diversifikasi pangan. Diversifikasi pangan adalah suatu program untuk masyarakat agar dapat melakukan variasi makanan pokok yang dikonsumsinya sehingga tidak hanya bergantung pada satu jenis makanan pokok saja (Maligan et al., 2019).
Jagung dapat diolah menjadi berbagai macam olahan pangan lokal, salah satu olahan jagung yang dikonsumsi sebagai sumber karbohidrat pengganti beras adalah nasi jagung. Nasi jagung dapat dijadikan sebagai diversifikasi pangan sumber karbohidrat pengganti beras karena nasi jagung memiliki kandungan nutrisi yang serupa dengan beras. Pada setiap 100 gram nasi jagung mengandung kalori sebesar 357 Kkal, lemak 0,5 gram, protein 8,8 gram, dan serat 6,2 gram (Nabila, 2023). Sedangkan menurut Permenkes nomor 28 tahun 2019, angka kecukupan gizi (AKG) yang dianjurkan bagi masyarakat Indonesia yaitu sebesar 2.100 Kkal per kapita per hari. Selain itu, jagung juga mengandung karbohidrat yang tinggi, tetapi kaya akan serat, protein, vitamin B (terutama B1, B3, dan B5), serta mineral seperti magnesium, fosfor, dan kalium. Ini menjadikannya pilihan yang lebih seimbang dibandingkan dengan nasi, yang sebagian besar hanya mengandung karbohidrat.
Pemerintah Kabupaten Ciamis menyatakan dengan adanya program ini, diharapkan jagung dapat menjadi salah satu komoditas utama yang mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Ciamis. Pemerintah juga terus berencana untuk memperluas area penanaman jagung dilahan – lahan kosong yang belum digunakan dan terus mengedukasi masyarakat untuk mendiversifikasikan konsumsi pangan mereka. Karena melalui berbagai potensi dan dukungan yang ada, jagung diperkirakan akan menjadi komoditas unggulan yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Ciamis, tetapi dapat juga memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sumber :
